BANDARLAMPUNG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: skep-782/DPP/GOLKAR/VII/2024. Surat ini mengesahkan pasangan calon kepala daerah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2024.
SK tersebut diserahkan langsung oleh A. Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, kepada Ririn-Wiriawan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ismet Roni, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, juga memberikan salinan SK tersebut kepada Ririn Kuswantari di tingkat DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Minggu 4 Agustus 2024.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Suherman, mengonfirmasi penyerahan salinan SK tersebut. Ia merasa sangat bangga dan senang dapat mengusung kader terbaik Golkar untuk maju dalam kontestasi Pilkada Pringsewu mendatang.
“Alhamdulillah, salinan surat rekomendasi dari DPP sudah kami terima dan kami serahkan kepada yang bersangkutan. Pada salinan SK tersebut tertulis nama Ririn Kuswantari sebagai calon bupati dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon wakil bupati Pringsewu,” ujarnya.
Dengan adanya SK tersebut, jajaran DPD Partai Golkar Pringsewu siap bekerja keras untuk memenangkan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.
Di tempat yang sama, Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan DPP Partai Golkar untuk mengusung mereka di Pilkada Pringsewu. “Kami akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Pringsewu, karena kemenangan kami adalah kemenangan masyarakat yang menginginkan Pringsewu lebih maju,” kata Ririn dan Wiriawan.
Dalam SK tersebut, DPP Partai Golkar menetapkan pasangan Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu. Penetapan ini merupakan bagian dari strategi Partai Golkar untuk memenangkan Pilkada dan memperkuat posisi partai di tingkat daerah.
Ririn Kuswantari, yang dikenal sebagai anggota legislatif berprestasi, akan berpasangan dengan Wiriawan Sada Melindra, seorang tokoh masyarakat dengan pengalaman di bidang pengembangan ekonomi lokal.
Pasangan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pringsewu.
Pengumuman ini menandai langkah awal Partai Golkar dalam mempersiapkan kampanye dan strategi untuk Pilkada 2024.
DPP Partai Golkar berharap seluruh kader dan simpatisan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pencalonan ini dan meraih kemenangan pada pemilihan mendatang.
SK tersebut juga menginstruksikan DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendaftarkan pasangan calon yang telah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai jadwal yang ditetapkan.
Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh pengurus, fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar. Tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Dengan diterbitkannya SK ini, semua surat instruksi dan surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. (*)