Adies Kadir Tegaskan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Tak Ada Hubungannya dengan Partai Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menegaskan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK tidak berhubungan dengan Partai Golkar. -FOTO DISWAY -

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menegaskan bahwa penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Yang pasti ini adalah masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar,” ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Adies mengaku belum mengetahui detail terkait kasus ini. Ia berencana untuk menghubungi Ridwan Kamil untuk memperoleh informasi lebih lanjut. “Kami nanti akan berkoordinasi dan bertanya langsung kepada yang bersangkutan mengenai penggeledahan yang terjadi di rumah beliau,” tambah Adies.
Wakil Ketua DPR RI itu juga menjelaskan bahwa Ridwan Kamil merupakan kader dan pejabat baru di DPP Golkar, namun nama Ridwan Kamil belum resmi terdaftar di Kemenkumham.
“Memang waktu itu ada rencana untuk dimasukkan sebagai wakil ketua umum, tetapi belum terdaftar di kementerian hukum. Baru pada periode ini, beliau masuk sebagai salah satu ketua, jadi koordinasi kami belum begitu intens karena beliau masih kader baru,” kata Adies.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa rumahnya memang digeledah oleh tim KPK dalam rangka penyelidikan perkara di BJB. “Benar, tim KPK datang ke rumah kami terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menambahkan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi saat melakukan penggeledahan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan keluarganya sangat kooperatif dalam membantu KPK menangani kasus tersebut.
“Kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung tim KPK secara profesional,” tambah Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pernyataan ini disampaikan Ridwan Kamil melalui keterangan resmi pada Senin, 10 Maret 2025.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya.
Ridwan Kamil menjelaskan lebih lanjut bahwa tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat melakukan penggeledahan di kediamannya. Ia juga menegaskan bahwa dirinya dan keluarga sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung kerja KPK dalam penanganan kasus ini.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Namun, Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal-hal yang terkait dengan kasus tersebut. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan tersebut.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi mengenai penggeledahan tersebut.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, penggeledahan ini terkait dengan perkara BJB,” katanya.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan di wilayah Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. “Belum ada update, mungkin masih berlangsung,” kata Fitroh Rohcahyanto terkait proses penggeledahan.
KPK saat ini sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Bank BJB, dengan informasi awal menyebutkan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini. Setyo Budiyanto sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan rasuah tersebut.
“Kami sudah menerbitkan sprindik terkait dugaan rasuah di Bank BJB. Terkait tindak lanjutnya, akan ada koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Setyo Budiyanto pada Rabu, 5 Maret 2025.
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail dugaan korupsi di Bank BJB ini, namun mereka memastikan proses penyidikan terus berjalan. (disway/c1/abd)

Tag
Share