Kakak Beradik Bobol Toko Kelontongan untuk Judi Online

Jumat 05 Jul 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Syaiful Mahrum

 

Dalam sekali beraksi, kata Martono, tiga bersaudara ini mendapatkan hasil dari penjualan barang senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta. “Uangnya digunakan untuk makan dan bermain judi online,” jelas Martono.

 

Sementara itu, kata Martono, korban mengalami kerugian barang dagangan yang ditaksir senilai Rp37 juta. ‘’Kedua tersangka ditahan di Mapolsek Panjang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tegasnya. (*)

Kategori :