PRINGSEWU - Pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di parkiran RSUD Pringsewu pada 2023 lalu akhirnya tertangkap. Aparat Polsek Pringsewu Kota memburu NY (18), yang diduga sebagai pelakunya, hingga Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengungkapkan bahwa NY, warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di tempat pelariannya di Kemayoran. Saat beraksi, pelaku yang juga seorang residivis ini masih berstatus pelajar SMA.
“Pelaku kita ringkus di bilangan Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan pencurian yang telah dilakukannya,” terang Kompol Rohmadi. NY menyusul rekannya, AI (18), warga Gisting, Tanggamus, yang sudah lebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Rutan Kota Agung.
“Dengan tertangkapnya NY, maka seluruh pelaku sudah tertangkap dan barang bukti sepeda motor juga berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya,” tambah Kompol Rohmadi.
NY diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vixion BE 2375 AMJ milik Muklis, keluarga pasien di rumah sakit. Sepeda motor seharga Rp12 juta tersebut dicuri dari parkiran RSUD Pringsewu pada 18 Oktober 2023.
Kompol Rohmadi menambahkan, pihak kepolisian juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor, termasuk sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
NY yang kini diamankan di Mapolsek Pringsewu akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Diketahui Kekecewaan lantaran cinta memang bisa berimbas ke hal negatif jika tidak punya pendidikan dan iman yang kuat.
Seperti halnya yang dilakukan SL (44), pedagang buah di Pringsewu, asal Kotaagung Timur, Tanggamus.
Lantaran cintanya ditolak, SL malah menumpahkan kekesalannya dengan mencuri motor sang pujaan hati.
’’Pelaku ini menyukai korban, tetapi tidak mendapat respons sehingga pelaku kesal kemudian mencuri motor korban yang diparkir di halaman warung samping toko tempat pelaku biasa berjualan buah,” terang Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Muhammad Irfan Romadhon, Rabu (3/7).
Pria beristri itu juga mengaku mencuri karena kesal terhadap korban yang pelit ketika motornya dipinjam.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas, SL awalnya hanya ingin memberi pelajaran. Di mana setelah korban menerima cintanya, sepeda motor akan dikembalikan.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku yang sudah merencanakan aksinya. Di mana saat sepeda motor korban dipinjam, kemudian SL menduplikat kuncinya.
“Kunci duplikat ini kemudian digunakan oleh pelaku saat mencuri motor korban,” jelas Kasatreskrim. Kemudian sepeda motor disimpan di rumahnya. Untuk mengelabui istrinya, SL mengaku bila sepeda motor korban yang telah diganti platnya adalah milik temannya.