Ajak Kencan Lewat Michat Pelaku Rampas Harta Korban di Pringsewu

PAKAI BAJU TAHANAN: Tampang pelaku AC yang diringkus Polsek Pringsewu karena perbuatannya melakukan pemerkosaan. -Foto IST -

PRINGSEWU - Polsek Pringsewu Kota menangkap AC (22) terkait pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya KUM (28) warga Telukbetung, Bandar Lampung, Senin (4/8) pukul 00.30. Warga Pringsewu Selatan itu ditangkap di rumahnya.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi menjelaskan penangkapan itu berkat kerja cepat tim reskrim, identitas pelaku berhasil diungkap dalam waktu singkat dan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami amankan berikut sejumlah barang bukti penting, yakni satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, handphone milik korban, handphone pelaku, serta sepeda motor pelaku yang sempat tertinggal di lokasi kejadian,” jelasnya.

Lanjut Rohmadi pihaknya terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait persoalan ini.

"Polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku guna mendalami lebih lanjut rangkaian kejadian tersebut dan kemungkinan adanya korban lainnya," tegasnya.

Terkait hal ini dikatakan Kompol Rohmadi AC akan dijerat dengan pasal 285 KUHP.

Modusnya kata kapolsek pelaku mengajak korban kencan lewat aplikasi Michat. Korban KUM sempat ditawari sejumlah uang.

Hal inilah yang membuatn korban kepincut. Hingga akhirnya mendatangi AC yang sebelumnya mengaku bernama Supriyadi pada Kamis 24 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Alih alih mendapat apa yang sebelumnya dikatakan oleh Supriyadi.

Saat tiba di lokasi kemudian korban dibawa ke perkebunan di Pekon (Desa) Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu. Korban malah  diancam dengan dua bilah pisau. Dalam kondisi tak berdaya korban mengaku hanya dapat menurut.

“Pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap korban dan juga merampas telepon genggam miliknya, sebelum melarikan diri ke dalam perkebunan," jelas Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi.

Pelaku AC rupanya salah perhitungan saat kabur. Motor yang dikendarainya malah ia tinggalkan.

"Motor pelaku tertinggal di lokasi, yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan,” tambah Kapolsek.

Polsek Pringsewu Kota bergerak cepat dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku AC ternyata sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa. 

Lokasinya di tempat yang sama area perkebunan Pekon Sidoharjo dengan korban perempuan berbeda yang semuanya ia kenal lewat Michat.(*) 

Tag
Share