Modus Baru Penipuan Jual Beli Mobil, Uang Korban Dipecah ke Banyak Rekening

SINDIKAT: Polsek Pringsewu meringkus pelaku sindikat penipuan modus jual beli mobil. -Foto IST -
PRINGSEWU – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil membongkar komplotan penipu dengan modus jual beli kendaraan melalui media sosial.
Salah satu pelaku yang diamankan, Rusdianto (26), warga Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, diduga juga terlibat dalam kasus penipuan serupa dengan sasaran jual beli hasil bumi.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap dugaan keterlibatan Rusdianto dalam kasus lain.
“Polisi mencurigai yang bersangkutan juga terlibat dalam penipuan yang menargetkan penjualan hasil bumi, seperti gabah, tepung, beras, dan minyak. Modusnya sama, yaitu menggunakan akun media sosial palsu dan rekening orang lain untuk menampung uang hasil kejahatan,” ungkap AKP Ramon Zamora.
Dalam menjalankan aksinya, Rusdianto dikenal lihai menyamarkan jejak.
Ia berperan menyiapkan rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan, kemudian memecah dana tersebut ke beberapa rekening lain agar sulit dilacak aparat.
Dari hasil penyelidikan, Rusdianto diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
Penangkapannya berawal dari laporan korban bernama Parmono, yang mengaku tertipu dalam transaksi jual beli mobil Isuzu Elf tahun 2011 melalui media sosial Facebook.