Bertamu ke Rumah, Pelaku Curi Motor Teman di Pringsewu

DIRINGKUS: Polsek Pringsewu meringkus pelaku pencurian sepeda motor.-Foto ist-
PRINGSEWU - Teman makan teman. Kali ini modusnya bertamu ke rumah sahabatnya, kemudian berdalih menelepon ternyata kabur bawa sepeda motor pemilik rumah.
JM (46) warga Pekon Fajaragung, Pringsewu, terduga pelaku pencurian sempat sulit ditangkap karena selalu berpindah-pindah tempat.
Dalam laporannya ke polisi, korban Tukiman menyebutkan peristiwa terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dimana , korban mengajak pelaku ke rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Revo BE 7212 UA.
Sampai di rumah, korban memarkirkan motornya di halaman samping dengan kunci kontak masih terpasang.
Keduanya sempat berbincang di dalam rumah, namun tak lama kemudian pelaku berpamitan keluar rumah dengan alasan hendak menelepon.
Setelah ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kunjung kembali. Saat dicek, korban mendapati sepeda motornya juga telah hilang.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Pringsewu," terang Kapolsek Pringsewu Kompol Rohmadi dalam keterangannya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Pringsewu berhasil mendeteksi dan menangkap terduga pelaku saat yang bersangkutan berada di rumahnya.
Sebelumnya, polisi sempat kesulitan melacak keberadaan JM yang kerap berpindah-pindah tempat. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya.
"Saat ini, JM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," tambah Kompol Rohmadi.(*)