Kunjungan Komisi X ke Bandarlampung Soroti Masalah Kekurangan Guru

Selasa 25 Jun 2024 - 01:21 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih bersama anggotanya melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Bandarlampung, Senin (25/6).  

Salah satu bahasan dalam kunker tersebut yakni mendiskusikan berbagai masalah dalam bidang pendidikan. 

Diskusi yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ini dihadiri pula oleh Sekjen PAUD Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek Praptono, Plh. Sekkot Bandarlampung Tole Dailami, serta para kepala sekolah. 

BACA JUGA:Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba di Kampung Pekon Ampai

Abdul Fikri Faqih menyoroti berbagai keluhan dari para guru terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), implementasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan terutama kekurangan guru di Kota Bandar Lampung yang menjadi perhatian serius. 

"Saya kira ini harus didengar oleh Pemerintah, bahwa Juknis BOS ini harus jelas, karena masih ada keluhan di lapangan meskipun ada relaksasi," ujarnya. 

Abdul Fikri Faqih juga menyoroti masalah kekurangan guru di sekolah negeri, di mana hanya ada dua guru PNS untuk enam rombongan belajar di sekolah dasar. 

Hal ini mengharuskan sekolah untuk mengandalkan guru honorer, meskipun pengangkatannya telah dilarang dalam beberapa tahun terakhir. 

BACA JUGA:Persiapan Bandarlampung Expo 2024 Dimulai, OPD Tampilkan Produk UMKM

Selain itu, Abdul Fikri Faqih mengajukan solusi agar guru-guru swasta yang telah lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat kembali ke sekolah swasta mereka, meskipun hal ini terkendala dengan regulasi yang ada. 

PLH Sekda Kota Bandar Lampung, Tole Dailami, menambahkan bahwa masalah yang sama juga dialami oleh kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Lampung, seperti kekurangan guru dan implementasi PPPK. 

Diskusi ini diharapkan dapat membawa usulan-usulan dari daerah ke pusat untuk memperbaiki sistem pendidikan dan pengelolaan dana BOS yang lebih baik. 

Diketahui Kabupaten Lampung Barat hingga kini masih kekurangan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 473 orang.  

Kabid Ketenagaan Mashuri mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki, S.Pd, MM mengungkapkan sampai saat ini Lampung Barat masih kekurangan guru berstatus ASN sebanyak 473 orang rinciannya guru Agama Islam 24 orang, guru Bahasa Indonesia 30 orang, guru Bahasa Inggris 6 orang, guru BK 26 orang, guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 17 orang, dan guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 9 orang. 

Kemudian guru kelas 189 orang, guru Matematika 9 orang, guru Pendidikan Jasmani 67 orang, guru PPKN 10 orang, guru Prakarya 11 orang, guru Seni Budaya 39 orang, serta guru TIK 36 orang. “Selama ini sekolah yang kekurangan guru berstatus ASN ini diisi oleh guru honorer. Jadi guru honorer yang mengajar siswa siswi,” ungkap Mashuri.

Kategori :