Baru Ada 13 Titik di Bandar Lampung, Komisi III Dorong Penambahan TPS

DORONG PENAMBAHAN TPS: Komisi III DRPD Bandar Lampung mendorong Pemkot agar menambah titik TPS untuk mengurangi tumpukan sampah di pinggir jalan. -FOTO MELIDA/RADAR LAMPUNG-




BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyoroti serius persoalan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan pengangkutan sampah yang hingga kini masih belum tertangani secara maksimal.

Dirinya menyebutkan, dengan semakin bertambahnya jumlah pemukiman dan penduduk, Pemkot harus segera melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan TPS dan armada pengangkut sampah.

“Kita sudah berulang kali evaluasi soal TPS maupun armada. Sekarang jumlah pemukiman dan warga bertambah, artinya kebutuhan TPS dan sistem pengangkutan harus dihitung ulang. Saya lihat sekarang sudah ada upaya angkut sampah dua jam sekali, itu langkah yang baik,” ujar Agus, Selasa, 30 Juli 2025.

Namun, ia menegaskan hingga kini belum ada pengajuan pembangunan TPS baru dari pihak Pemerintah Kota. Hal ini dinilai tidak ideal, mengingat jumlah TPS eksisting di seluruh Bandarlampung baru mencapai 13 titik.

“Dengan Jumlah TPS itu memang sangat tidak ideal untuk kota sebesar Bandarlampung. Maka harus ada evaluasi di APBD Perubahan nanti. Kalau belum sempat, maka kita dorong agar dimasukkan ke dalam APBD Murni 2026,” katanya.

Agus juga menyebut, pembangunan TPS bukan hanya soal teknis pembangunan semata, tetapi juga menyangkut tantangan ataupun kendala di lapangan, terutama terkait penolakan warga.

“Kendalanya itu seringkali masyarakat minta TPS dipindah karena dekat pemukiman. Bahkan kontainer juga bukan solusi, karena bukan berasal dari warga asli yang tinggal di sana. Ini jadi tantangan tersendiri,” jelasnya.

Dia menambahkan, momentum pergantian Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang baru harus dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi lintas sektor, guna merumuskan solusi konkret terhadap persoalan persampahan di Kota Bandar Lampung.

“Momentum ini harus digunakan untuk mempercepat langkah strategis. DLH harus sigap dan jalankan perintah Wali Kota, terutama instruksi pengangkutan sampah dua jam sekali. Tapi itu tidak cukup kalau TPS-nya masih minim,” tutup Agus.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Trumusri, menyoroti persoalan mendasar yang kerap luput dalam isu sampah di Kota Bandar Lampung. 

Menurutnya, masih maraknya masyarakat membuang sampah sembarangan tak bisa hanya dilihat dari sisi perilaku warga, melainkan juga akibat lemahnya infrastruktur dan komitmen Pemerintah Kota.

“Pertanyaannya coba dibalik, bagaimana kondisi ketersediaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sekitar lokasi-lokasi yang jadi titik pembuangan liar itu?” ujar Irfan, Selasa, 29 Juli 2025.

Lebih lanjut, Irfan menilai wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang sempat digulirkan Pemkot belum tepat jika pengelolaan dasar seperti penyediaan TPS saja masih jauh dari memadai.

“Jangan bicara dulu soal PLTSA kalau kebutuhan dasar seperti TPS belum juga dipenuhi. Ini soal manajemen dan komitmen. Masyarakat juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya ketika fasilitasnya tidak tersedia,” katanya.

Dengan kritik tajam ini, WALHI mendesak Pemkot segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah, termasuk pendataan ulang dan penambahan titik-titik TPS yang mudah diakses masyarakat. 

Irfan menekankan bahwa solusi atas krisis sampah di perkotaan bukan hanya pada pengawasan, tetapi juga pada penyediaan infrastruktur yang memadai.

Sebelumnya diberitakan, Tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan, tepatnya di depan gang kawasan Sultan Agung, Bandar Lampung, menjadi pemandangan yang setiap hari harus dihadapi warga setempat, Senin, 28 Juli 2205.

Kondisi ini memicu keluhan masyarakat karena bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Seorang warga Sultan Agung, Restuani (48) mengaku risih setiap kali melintas di kawasan tersebut. Dia menyayangkan kebiasaan sejumlah oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan, meski lokasi itu jelas bukan tempat pembuangan TPS.

"Kalau saya lewat tiap hari begini kondisinya. Padahal itu jelas bukan tempat sampah apalagi TPS. Miris aja lihatnya, masih ada masyarakat yang abai begini," ujarnya.

Menurutnya, sampah yang menggunung bukan hanya menimbulkan bau menyengat, tetapi juga menjadi sarang lalat yang bisa menyebarkan penyakit ke rumah-rumah warga.

Permasalahan sampah yang terus berulang ini menunjukkan pentingnya edukasi berkelanjutan tentang tata kelola sampah serta perlunya peran aktif dari pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. 

Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa semakin luas, mulai dari pencemaran lingkungan hingga risiko banjir dan penyakit.(mel/nca) 

Tag
Share