MENGGALA - Kejadian tidak menyenangkan menimpa AP (16), seorang pemuda asal Tulangbawang, yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Peristiwa terjadi pada Senin (16/6) malam di Jalan Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Tuba.
Dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika korban bersama teman-temannya melakukan aksi trek sepeda motor di Jalur Dua Jalan Ethanol. Namun, motor korban tiba-tiba terjatuh.
Saat korban terjatuh, sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di sekitar lokasi langsung menertawakannya. Tidak terima dengan ejekan tersebut, korban mendatangi para pemuda itu untuk menanyakan maksud mereka menertawakannya.
Setelah menanyakan hal tersebut, korban kembali mendekati motornya. Tak berselang lama, tiga pemuda yang sebelumnya didatangi korban, mendekati korban. Terjadi aksi saling dorong antara korban dan para terduga pelaku.
BACA JUGA:Restorative Justice, Tuntutan Dua Tersangka Dihentikan
Karena korban sendirian, ketiga pemuda tersebut kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap korban. Teman-teman korban yang ada di lokasi langsung melarikan diri karena ketakutan.
Korban diduga menerima pukulan, termasuk dengan helm, dan terdorong ke dinding kaca toko di dekat lokasi. Kaca toko pecah dan menyebabkan luka pada punggung korban.
Melihat kondisi korban terluka, para terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
“Iya, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mutiara Bunda,” kata Ahmad Fauzi, salah satu pemilik toko di lokasi, Selasa 18 Juni 2024.
Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, mengatakan bahwa peristiwa tersebut sudah ditangani oleh pihaknya dan masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya, istilah teman makan teman mungkin tepat disematkan dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) sadis di Kabupaten Tulangbawang.
BACA JUGA:Cegah Abrasi, Tanam Pohon Cemara di Pesisir Pantai Wonosobo
Demi menguasai sepeda motor Honda CBR warna hitam merah B 4208 KDF, Bambang Setiawan (29), warga Kampung Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, tega melukai temannya, Ryadus Solihin (24), warga Dusun Pulau Sari, Kampung Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Tulangbawang AKBP James H. Hutajulu mengatakan bahwa peristiwa pencurian sadis tersebut bermula saat pelaku datang ke mess korban pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke Kampung Pasiran, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang.