BANDARLAMPUNG – Pada momen Idul Adha 1445 H/2024, Tim Monitoring dan Pengawasan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung tetap aktif melakukan monitoring dan pengawasan bus pariwisata. Momen tersebut juga digunakan untuk menyosialisasikan aplikasi MitraDarat kepada masyarakat.
Kali ini, Tim Monitoring dan Pengawasan BPTD Kelas II Lampung melakukan monitoring di tiga lokasi, yakni Pantai Mutun, Pantai Tembikil, dan Pantai Klara, Senin (17/6).
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo menjelaskan, kegiatan monitoring dan pengawasan bus pariwisata berdasarkan arahan Menteri Perhubungan terkait peningkatan keselamatan transportasi di sektor darat. Langkah ini juga merupakan tidak lanjut dari maraknya kecelakaan bus pariwisata.
Di sisi lain, langkah ini juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum, agar tidak asal pilih jasa angkutan bus penumpang.
BACA JUGA:Salah Paham, Anggota Dewan Diduga Aniaya Warga
Bambang Siswoyo juga berharap kepada pengelola transportasi pariwisata khususnya bus pariwisata untuk memainkan peran penting dalam mendukung industri pariwisata di Indonesia.
Dengan meningkatnya jumlah wisatawan domestik dan internasional, kebutuhan akan kendaraan yang aman dan nyaman menjadi semakin penting. “Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama yang tidak bisa diabaikan,” tegas Bambang Siswoyo, Senin 17 Juni 2024.
Bambang Siswoyo menambahkan, kemajuan teknologi infomasi memberikan peluang untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dan efisien. Bukan itu saja, penggunaaan aplikasi berbasis teknologi juga dapat membantu dalam memonitor dan mengevaluasi kondisi kelaikan kendaraan secara real time.
“Saat ini, Kementerian Perhubungan khususnya Transportasi Darat juga telah memiliki Aplikasi MitraDarat yang merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan ini,” jelas Bambang Siswoyo.
BACA JUGA:Napi Lapas Narkotika Bandarlampung Jadi Jagal
Untuk itu, lanjut Bambang Siswoyo, pengelola angkutan penumpang diharapkan dapat lebih memperhatikan terkait persyaratan kelaikan jalan armada mereka. Serta, melengkapi kelaikan administrasi berupa bukti Uji Berkala yang masih berlaku.
Untuk izin penyelenggaraan angkutan pariwisata berupa KPS, para pengguna jasa angkutan juga diminta lebih memperhatikan terkait kelaikan jalan angkutan yang akan mereka gunakan. “Informasi tersebut dapat di cek melalui aplikasi MitraDarat maupun SPIONAM,” tambah Bambang Siswoyo.
Bambang Siswoyo menyampaikan, sosialisasi penggunaan aplikasi MitraDarat merupakan langkah strategis untuk memastikan kelaikan administrasi dan kelaikan kendaraan bus pariwisata.
“Melalui pemanfaatan teknologi, diharapkan dapat tercipta sistem transportasi yang lebih baik, aman dan nyaman bagi semua pengguna layanan pariwisata di Indonesia,” tandasnya. (rls/c1/fik)