Selamat! 6 CPNS Lulusan STTD dan 510 PPPK Terima SK

Selasa 11 Jun 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Syaiful Mahrum

PESBAR – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyerahkan petikan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan 6 calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 510 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lobi utama kompleks perkantoran Pemkab Pesbar, Selasa (11/6). Selain penyerahan SK, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja serta pengucapan sumpah CPNS- PPPK.

Petikan itu sesuai dengan SK Bupati Pesbar Nomor: B/355/KPTS/V.04/HK-PSB/2024 tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemkab Pesbar dan SK Bupati Pesbar No: B/311/KPTS/V.04/HK-PSB/2024 tentang Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Pesbar.

Bupati Pesbar Agus Istiqlal menyampaikan ucapan selamat kepada 6 CPNS lulusan STTD dan 510 PPPK. ’’Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi para PPPK dan CPNS yang hari ini sudah menerima SK. Karena bersamaan dengan diangkat sebagai PPPK dan CPNS akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian, maupun karir,” ungkapnya.

Agus Istiqlal menjelaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.

’’Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” jelas Agus Istiqlal.

Agus Istiqlal berharap ASN mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

’’Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pesbar, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK dan CPNS, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” harap Agus Istiqlal.

Agus Istiqlal meminta PPPK dan CPNS yang menerima SK untuk terus meningkatkan kapasitas serta kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif. ’’Tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun serta dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang atau keluar dari koridor yang ada. Seluruh ASN di Pesbar agar selalu belajar, mau berbenah diri, dan senantiasa mengasah diri. Ini untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku. Memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” ungkapnya. (yog/rnn)

 

Kategori :