15 Peserta PPPK Paro Waktu Pemkab Mesuji Mundur

Kepala BKPSDM Mesuji, Ardi Umum. -FOTO IST-

MESUJI - Tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih berlangsung hingga 27 September 2025.

 

Tercatat ada puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji yang tidak menyelesaikan tahapan pengisian DRH.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji, Ardi Umum saat dikonfirmasi pada Kamis 25 September 2025. 

 

"Ya total ada 15 orang yang tidak menyelesaikan tahapan pengisian DRH. Rata - rata mengundurkan diri karena sudah bekerja di tempat lain," kata Ardi Umum. 

 

Selain itu menurut Ardi, hingga saat ini tahapan pengisian DRH masih diperpanjang oleh BKN hingga 27 September 2025. 

 

"Setelah semua tahapan pengisian DRH selesai maka tahapan selanjutnya yaitu pengusulan NIP PPPK," sambungnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.140 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu pada tahun 2025.

 

Pegawai non-ASN yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya, tercatat dalam database BKN, sebagai peserta seleksi CPNS tahun 2024 atau peserta Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 yang telah mengikuti seluruh tahapan namun tidak dapat mengisi formasi yang tersedia. (muk/nca)

Tag
Share