TANGGAMUS - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanggamus. Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan telah mengambil kebijakan agar gaji ke-13 segera dibayarkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Okta Rizal mengatakan Pemkab Tanggamus mulai membayarkan gaji ke-13 bagi ASN. ’’Langkah segera dilakukan pembayaran gaji ke-13 ini merupakan kebijakan Pak Pj. Bupati agar gaji tersebut secepatnya dibayarkan kepada para pegawai,’’ kata Okta.
''Jadi mulai hari ini, OPD yang telah mengajukan pembayaran gaji ke-3 bagi ASN-nya langsung cair," tambah Okta Rizal.
Karena itu, kata Okta Rizal, masing masing OPD diharapkan secepatnya mengajukan usulan pembayaran gaji ke-13 agar ASN di lingkungan OPD yang bersangkutan dapat segera menerima gaji tersebut.
Kebijakan Bapak Pj. Bupati agar segera membayar gaji ke-13 ini, kata Okta Rizal, bertujuan sedikit banyak dapat membantu ASN dalam memenuhi biaya pendidikan anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru.
Untuk pembayaran gaji ke-13 berikut TPP pegawai, kata Okta Rizal, Pemkab Tanggamus mengalokasikan anggaran Rp31,5 miliar. ’’Diperuntukkan bagi 6.109 PNS dan PPPK,’’ ungkapnya.
Mulai dibayarkannya gaji ke-13 ini, kata Okta Rizal, mendapat respons positif kalangan ASN di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Seperti disampaikan Heri, salah seorang PNS. Heri mengucapkan banyak terima kasih atas dibayarnya gaji ke-13. ’’Cairnya gaji ke-3 ini memang sudah sangat ditunggu-tunggu untuk memenuhi keperluan anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru,’’ ungkapnya. (*)