BANDARLAMPUNG - Berkedok mencari rongsokan, kawanan pencuri spesialis rumah kosong berhasil diringkus polisi.
Polsek Sukarame menangkap komplotan pencuri spesialis pembobol rumah kosong pada Minggu (2/6) malam di salah satu rumah pelaku di Jalan P. Buton, Kelurahan Jagabaya II, Wayhalim, Bandarlampung.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AR (44) dan IW (35), warga Jaga Baya II, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, serta PR (47), warga Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, mengatakan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan menyamar sebagai tukang rongsokan untuk mengintai target mereka. Setelah mengintai dan menemukan target, pelaku melancarkan aksinya sehari atau dua hari kemudian, baik pada siang maupun malam hari.
BACA JUGA:Agendakan RDP, DPRD Pertanyakan Kemandirian Listrik Lampung
Komplotan ini mencuri sejumlah barang dari sebuah rumah kosong di Jalan Pulau Buton,
Gang Puhung, Kelurahan Jaga Baya II, Wayhalim, Bandar Lampung, pada Sabtu, 1 Juni 2024. Rumah tersebut tidak ditempati oleh pemiliknya, yang hanya sesekali datang.
Para pelaku mengaku bahwa hasil curian tersebut digunakan untuk membayar kontrakan.
Selain menangkap tiga pelaku pencurian, polisi juga menahan dua orang yang berada di lokasi tersebut karena kedapatan membawa senjata tajam, meskipun mereka tidak terkait dengan aksi pencurian.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi kemungkinan lokasi kejadian lainnya. Pelaku AR (44) diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
BACA JUGA:Gelar Tawuran Demi Konten Medsos, Polresta Bandarlampung Tahan 16 Remaja
Polsek Kemiling mengamankan tiga dari empat tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap mengintai rumah kosong dan sekolah di wilayah Kecamatan Kemiling, Bandarlampung. Yakni NP (20), AS (17), dan VJ (17). Sedangkan satu pelaku berinisial RD saat ini masih dalam pengejaran polisi atau DPO.
Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mengatakan kali pertama pihaknya mengamankan AS. ’’Hasil pengembangan diamankan NP dan VJ. Keduanya diamankan dari rumah kontrakan di Gang Sepakat, Kecamatan Kemiling, Minggu (19/5). Komplotan ini menggunakan mobil angkot untuk menjalankan aksinya. Sebelumnya mereka mencari target sasaran,” katanya.
Sutomo menyatakan, RD yang menjadi DPO merupakan sopir angkot. ’’Mobil angkot tersebut dipergunakan untuk menjalankan aksinya. Komplotan ini beraksi malam hari,” ujarnya.
Sutomo melanjutkan, keempat komplotan ini punya peran masing-masing. ’’NP dan AS sebagai eksekutor yang mengambil barang di lokasi. Sedangkan VJ dan RD menunggu di mobil angkot mengamati situasi,’’ ungkapnya.