ICW Ingatkan KPK Tak Hanya Gimik dalam Pencarian Buron Harun Masiku

Rabu 05 Jun 2024 - 20:38 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya sekadar melakukan gimik dalam mencari daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Pasalnya, sudah lebih dari empat tahun KPK sampai saat ini belum mampu menemukan keberadaan Harun Masiku.

  "ICW mendorong KPK tidak sekadar menebar gimik dalam melakukan pendalaman terhadap pencarian Harun Masiku. Sebab, jika dihitung sejak KPK memulai penyidikan dugaan perkara korupsi suap pergantian antar waktu calon anggota legislatif, prantis sudah 4 tahun Masiku buron," kata peneliti ICW, Kurnia Ramdhana, Rabu (5/6).   Kurnia menyebut, empat tahun bukan waktu yang sebentar untuk KPK mencari keberadaan Harun Masiku. Ia menduga, terdapat hal-hal ganjil, sehingga KPK sulit menangkap Harun Masiku, yang merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.   "Bagi kami, waktu pencariannya sudah terlalu laman dan mengindikasikan kuat ada hal-hal ganjil di balik proses hukum tersebut," tegas Kurnia.   Di luar pencarian Harun Masiku, lanjut Kurnia, ada dua hal lagi yang penting didalami oleh KPK. Pertama, apakah ada pihak lain, khususnya elite partai politik yang terlibat dalam praktik korupsi ini.   "Salah satu pertanyaan kuncinya, apakah uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan murni uang pribadinya atau ada pihak tertentu yang mendanai proses pergantian antarwaktu itu?," cetus Kurnia.   "Kedua, siapa saja pihak yang mengetahui, mendiamkan, bahkan membantu pelarian Harun Masiku? Ini penting ditelusuri guna membuka potensi penyidikan atas sangkaan obstruction of justice," sambungnya.   Kurnia menekankan, jika terdapat pihak-pihak yang membantu pelarian Harun Masiku, KPK seharusnya tidak segan menjerat dengan pasal menghalang-halangi proses penyidikan. Serta, KPK harus menaruh curiga terkait adanya pihak internal yang juga ikut menghambat proses penyidikan itu.   "Dalam kaitan dengan obstruction of justice, selain pihak eksternal, KPK juga mesti melihat potensi adanya aktor di internal KPK yang berupaya menghambat proses pencarian Harun Masiku," urai Kurnia.   Tak dipungkiri, pencarian Harun Masiku memasuki babak baru. KPK akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, pada pekan depan. Namun, juru bicara KPK Ali Fikri belum menjelaskan rinci terkait waktu pemeriksaan terhadap Hasto.   "Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6).   Ia mengutarakan, penyidik KPK memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru  mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. Sebab, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.   “Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” ujar Ali.    KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, pada Jumat (31/5). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.     "Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," ujar Ali, Senin (3/5).   Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.   Bukan hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku. Sebab, saat pemeriksaan memeriksa Simeon Petrus dan Hugo Ganda, KPK mendalami dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Harun Masiku.    "Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," pungkas Ali. (jpc)  
Tags : #pdi perjuangan #kpk #icw #harun masiku #buronan
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Terkini