Bupati Mesuji Minta Siskamling Kembali Aktif

PANTAU RONDA: Satpol pp Mesuji melakukan pemantauan Siskamling yang dilakukan warga beberapa waktu lalu. -FOTO IST-

MESUJI - Bupati Mesuji, Elfianah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/6081/IV.19/MSJ/2025 Tentang Pengaktifan Kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling) Tingkat Desa. 

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Mesuji, Hendra Cipta saat dikonfirmasi pada Jumat 19 September 2025.

“Ya, betul ada surat edaran bupati terkait pengaktifan kembali siskamling tingkat desa,” kata Hendra.  

Isi surat tersebut kata Hendra menjelaskan dalam rangka menciptakan ketentaraan dan ketertiban umum di daerah, terutama desa yang diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Bersama satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. 

Bupati meminta camat dan kepala desa se – Mesuji untuk meningkatkan peran serta satlinmas di desa untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kemudian meningkatkan kewaspadaan di desa melalui sistem keamanan lingkungan di tingkat RT dan RK dengan mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam.

Lalu mengoptimalkan peran satuan polisi pamong praja, Babinsa Bhabinkamtibmas, serta satlinmas dalam memantau kegiatan ronda malam yang dilakukan warga.

Kemudian mengalokasikan anggaran dalam rangka peningkatan kapasitas satlinmas, serta peningkatan sarana dan prasarana siskamling terutama pos ronda dan alat komunikasi. 

Dalam surat edaran itu, bupati juga meminta warga dan aparat desa melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui aplikasi sistem informasi manajemen perlindungan masyarakat (SIM linmas) sebagai salah satu daya nasional pelaporan penyelenggaraan linmas daerah.

“Yang pasti satuan linmas menjadi pembinaan satpol PP, di bidang SDA dan Linmas. Kami sedang menggalakkan penguatan peran satuan linmas melalui pengaktifan kembali siskamling di desa sebagaimana amanah edaran Mendagri yang ditindaklanjuti SE Bupati,” kata Hendra. 

Hendra menegaskan pihaknya akan selalu memantau kegiatan pos ronda. Pemantauannya dengan dua cara, pertama dengan manual yakni patroli keliling ke kecamatan dan desa. Kemudian yang kedua dengan sistem menggunakan aplikasi  SIM LINMAS Kemendagri.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PMD, Kecamatan dan Desa. Sebab menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (*) 

Tag
Share