Ketua PA Mesuji mengatakan sidang isbat nikah terpadu merupakan pelaksanaan peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang pelayanan sidang isbat nikah terpadu bagi PA untuk memberikan kepastian hukum dalam hal penerbitan pengesahan nikah.
Kemudian penerbitan buku nikah, dan juga dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil. Dengan begitu, hadirnya sidang isbat terpadu sangat membantu problem ekonomi masyarakat.(muk/nca)
Tags : #sidang isbat nikah
#pengadilan agama mesuji
#mursalin
#mpp mesuji
#mpp
#mesuji
#mall pelayanan publik
#kua
#dpmptsp
#disdukcapil mesuji
Kategori :
Terkait
Rabu 18 Jun 2025 - 16:59 WIB
Tersinggung Jawab Pertanyaan Pelaku Tusuk Korban
Minggu 15 Jun 2025 - 15:47 WIB
SK CPNS dan PPPK Mesuji Dibagikan Akhir Juni
Senin 09 Jun 2025 - 15:51 WIB
Diskes Pastikan Belum Ada Kasus Covid-19 di Mesuji
Senin 02 Jun 2025 - 17:55 WIB
Paralon Tersumbat Perparah Banjir Rob di Mesuji
Minggu 01 Jun 2025 - 16:06 WIB
Sudah Lima Hari Banjir Rob Genangi Desa Panggung Rejo
Terpopuler
Kamis 19 Jun 2025 - 20:04 WIB
Iklan Baris 20 Juni 2025
Kamis 19 Jun 2025 - 09:42 WIB
Jangan Panik, Ini 5 Langkah Pertolongan Pertama Saat Jatuh di Kamar Mandi
Kamis 19 Jun 2025 - 13:10 WIB
Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus IJP 2025-2028, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Media-Pemerintah
Kamis 19 Jun 2025 - 13:30 WIB
Varian Baru Covid-19 'Nimbus' Picu Sakit Tenggorokan Seperti Teriris Pisau Cukur
Kamis 19 Jun 2025 - 14:58 WIB
Real Madrid Ditahan Imbang 1-1 Al Hilal, Xabi Alonso Sebut Pemain Baru Butuh Waktu
Kamis 19 Jun 2025 - 15:57 WIB
Pemkot Akan Tertibkan Pedagang Malam di Terminal Metro
Terkini
Kamis 19 Jun 2025 - 21:10 WIB
Terus Merugi, Petani Singkong di Lampung Putus Asa
Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB
Dilantik, Marindo Sekprov Lampung
Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB
Gubernur Dorong Bank Masuk Desa
Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB
Tragis! Mahasiswi Tewas Diduga usai Aborsi
Kamis 19 Jun 2025 - 20:40 WIB
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang PDB USD80 M
Kamis 19 Jun 2025 - 20:39 WIB
Pemerintah Genjot Ekspor di Tengah Surplus
Kamis 19 Jun 2025 - 20:37 WIB
Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan
Kamis 19 Jun 2025 - 20:36 WIB
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 T Bertahap
Kamis 19 Jun 2025 - 20:35 WIB
Status Tersangka Dibatalkan, Ini Respons Agus Nompitu
Kamis 19 Jun 2025 - 20:34 WIB