Ormas di Lampung Capai 10.336

RADAR - BACA KORAN--

BANDARLAMPUNG - Jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia terus tumbuh pesat. Saat ini tercatat lebih dari 633.000 ormas tersebar di seluruh Tanah Air, dengan 10.336 ormas berbadan hukum berada di Provinsi Lampung. 

Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih kuat agar kebebasan berorganisasi tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan stabilitas daerah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, yang digelar Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, di Hotel Akar & Resorts, Bandar Lampung, Selasa 21 Oktober 2025.

Acara bertema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional” ini dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, unsur Forkopimda se-Provinsi Lampung, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyebutkan bahwa perkembangan ormas di daerah sangat dinamis dan menjadi bagian dari demokrasi. 

Namun, ia menekankan bahwa pertumbuhan jumlah ormas perlu dibarengi pengawasan, pembinaan, dan sinergi lintas sektor agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

“Perkembangan ormas di Lampung sangat pesat seiring kemajuan zaman. Tapi jangan sampai justru menggeser fokus dan menghambat stabilitas daerah maupun pertumbuhan ekonomi,” kata Jihan.

Pemprov Lampung, lanjut Jihan, secara rutin melaksanakan Rakor Forkopimda sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Ia juga menilai penting untuk mengapresiasi ormas yang berkontribusi positif terhadap pembangunan.

“Selain melakukan pengawasan, kita juga perlu memberikan penghargaan kepada ormas yang berkomitmen membantu pemerintah membangun daerah,” ujarnya.

Jihan berharap rakor ini dapat memperkuat koordinasi antar instansi, menjaga kondusifitas daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mendukung stabilitas nasional demi kemajuan Lampung.

Sementara, Dirjen Bahtiar menegaskan bahwa kebebasan berorganisasi memang dijamin undang-undang, tetapi bukan kebebasan yang tanpa batas. 

Ia menilai, Forkopimda memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan stabilitas politik di daerah, terutama di tengah tingginya jumlah ormas yang beroperasi.

“Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” ujar Bahtiar.

Bahtiar mengingatkan pentingnya pengawasan agar ormas tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.

Tag
Share