BGN Dorong Peningkatan Kualitas dan Tata Kelola SPPG di Lampung

KUNJUNGI SPPG: Kasubbag TU Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) BGN Fitra Alfarizi saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komite III DPD RI Ahmad Bastian ke SPPG Beringinraya, Kemiling, Bandarlampung, Selasa (21/10).--FOTO ISTIMEWA
BANDARLAMPUNG - Badan Gizi Nasional (BGN) mempercepat pemenuhan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Lampung. Tahun ini BGN menargetkan peningkatan bukan hanya dari sisi jumlah, tetapi juga dari aspek kualitas layanan dan tata kelola yang transparan.
Hal itu disampaikan Kasubbag TU Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) BGN Fitra Alfarizi saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komite III DPD RI Ahmad Bastian ke SPPG Beringinraya, Kemiling, Bandarlampung, Selasa (21/10).
Menurut Fitra, salah satu strategi peningkatan mutu SPPG adalah melalui pengklasifikasian dapur berdasarkan standar penilaian nasional.
’’Ada 12 poin penilaian dalam Juknis yang menjadi dasar penentuan grade setiap SPPG. Jika semua terpenuhi, akan mendapat Grade A, sementara pemenuhan 90 persen masuk Grade B, dan 80 persen Grade C,” jelas Fitra.
Fitra menambahkan, klasifikasi tersebut juga akan memengaruhi jumlah penerima manfaat yang dapat dilayani setiap SPPG. ’’Jika SPPG belum memenuhi kriteria maksimal, kuota penerima manfaat akan disesuaikan dengan grade-nya. Bahkan, jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi tidak layak, dapur bisa ditutup sementara untuk perbaikan,” ujarnya.
Fitra menjelaskan, dari hasil pemantauan BGN Pusat, Provinsi Lampung menunjukkan progres signifikan dalam pembangunan SPPG. Saat ini, sekitar 66 persen dapur SPPG telah berdiri, dan 50 persen di antaranya sudah beroperasi aktif. Capaian ini menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan progres tertinggi secara nasional.
Meski demikian, BGN tetap memperketat pengawasan mutu makanan. Beberapa kasus keracunan yang sempat terjadi di sejumlah daerah menjadi perhatian serius.