Pemkab Mesuji Bawa Bocah yang Dirantai Orang Tuanya ke RSUD untuk Pemeriksaan
Direktur RSUD Mesuji bersama Kepala Puskesmas Adiluhur saat mengecek kondisi kesehatan korban. --
MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji mengevakuasi seorang bocah perempuan berusia enam tahun asal Pemukiman Karya Tani, Kawasan Register 45, ke RSUD Ragab Begawe Caram (RBC) untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.
Bocah berinisial SP itu sebelumnya sempat menghebohkan publik setelah ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Ia duduk bersandar di lantai tanah dengan kaki kanan terikat rantai yang digembok ke tiang kayu.
Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri.
Direktur RSUD Ragab Begawe Caram, dr. Rozi Warganegara, membenarkan anak tersebut telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan.
“Ya, hari ini anak kita bawa ke RSUD RBC untuk dilakukan pemeriksaan komprehensif dan holistik. Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik, pemantauan tumbuh kembang, serta evaluasi kesehatan mental dan emosionalnya,” jelas dr. Rozi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Bupati Mesuji Elfianah juga telah mengunjungi korban di lokasi kejadian.
Dalam kunjungannya, Jihan menyerahkan bantuan dan meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan kondisi anak tersebut.
“Wagub mengarahkan agar dilakukan langkah konkret untuk membantu anak ini mengatasi trauma,” ujar salah satu pejabat yang turut mendampingi kunjungan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Sri Pujiastuti Hasibuan, menyampaikan bocah tersebut kini sudah diamankan di tempat yang lebih layak dan terus dipantau kesehatannya oleh Dinas Kesehatan.
“Anak sudah kami titipkan di lokasi yang aman. Saat ini sedang dilakukan pendampingan dan pemantauan kondisi fisik maupun kesehatannya,” terang Sri Puji.
Ia menambahkan, setelah kondisi anak dinilai stabil, pihaknya akan melakukan pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma.
“Nanti kalau fisik dan mentalnya sudah lebih kuat, kita lanjutkan dengan terapi psikologis agar traumanya bisa pulih,” tambahnya.
Sedangkan untuk penanganan hukum terhadap kedua orang tua pelaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polres Mesuji.