Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat Hannifal saat membacakan pandum fraksinya menjelaskan, proyeksi APBD secara umum diapresiaso. Namun Fraksi Demokrat meminta adanya peningkatan baik di struktur pendapatan maupun belanja daerah.
"Kami meminta Gubernur untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian. Dengan memperhatikan situasi politik, pemilu, dan bencana alam," katanya.
"Kami fraksi partai demkkrat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut pembahasan raperda menjadi perda semoga menjadi masukna sehingga pabd 2024 benar mendapat aspek yang diraskan masyarakat," ujarnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar I Gede Jelantik menjelaskan penyusunan APBD sudah tentu seauai dengan aturan perundang-undangan.
"Penyusunan pembahasan di tingkat komisi dan banang, penyusunan rencana kerja dihindari bersifat kopi paste," imbuhnya.
Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan agar semua pihak menjaga kondusifitas agar terjadi Pemilu yang damai.
"Kondusif memicu adanya investasi. Selanjutnya kami mempercayai pembahasan tahapan lanjutan," kata dia.
Juru Bicara Fraksi Gerindra I Made Suarjaya mengatakan, sudah seharusnya RAPBD disusun merujuk pada rekomendasi yang pernah diberikan oleh DPRD Lampung.
Pembahasan rapbd 2024 arus memenuhi aspek yuridis normatif.
Pembahasan RAPBD tidak dapat dipaksaakan dari KUA-PPAS saja. Harus mampu menjawab dinamika persoalan, aktual dan faktual yang dihadapi masyararkat lampung," katanya.
Made juga mengingatkan, penyusunan APBD harus memiliiki daya kualitas, bukan hanya dpertanggungkawakan secara yuridis, melainlan juga kepada masyarakat.
"Kepentingan masyarakat harus menjadi bagian yang integrasi dalam penyusunan raperda APBD," katanya.
Sambungnya, struktur pendapatan daerah hampir dinominasi dana perimbangan. Besarannya 40,66 persen dari total Pendapatan Daerah.
"Rasio kemandiriannya sudah cukup baik. Namun masih bergantung dengan pusat. Masih membutuhkan upaya lebih keras dalam mencapai Pendapatan Asli Daerah," imbuhnya.
Dia juga mengatakan pihaknya mendukung gubernur dalam optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor.
"Fraksi gerindra apresiasi. Namun ke depan harus dioptimalisasi. Lebih perhatikan sarana dan prasarana OPD penghasil PAD," imbuhnya.