DPRD Lampung Terima Dokumen Raperda APBDP

Pimpinan DPRD Lampung saat menerima Dokumen RAPBDP Lampung TA 2025 dari Wakil Gubernur Jihan Nurlela.- FOTO IST -
Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026
BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menerima Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyerahkan kepada DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/8/2025).
Jihan menjelaskan, perubahan APBD ini dilatarbelakangi oleh penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun, penyesuaian belanja prioritas untuk program strategis nasional maupun daerah, serta kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dan regulasi lainnya.
--
BACA JUGA:Maxi Day 2025 Akan Hadir di Lampung, Perayaan Komunitas dan Inovasi Terbaru!
“Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025,” ujar Jihan.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, Badan Anggaran DPRD, dan fraksi-fraksi. Tujuannya agar program yang direncanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong pembangunan di Provinsi Lampung.
--
BACA JUGA:Lantik Lima Pejabat, Bupati Elfianah Minta Sering Turun ke Lapangan
Jihan berharap DPRD dapat mendukung proses pembahasan sehingga Raperda dapat segera disahkan sesuai jadwal. Pemprov Lampung, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
“Upaya ini dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan kualitas layanan publik, optimalisasi aset daerah, serta sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat,” jelasnya.
Untuk belanja daerah, fokus diarahkan pada pemenuhan layanan publik, pemulihan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, dan pencapaian target pembangunan. Pembiayaan daerah juga difokuskan pada kegiatan prioritas dan pencapaian indikator kinerja daerah.
--
BACA JUGA:Selaras Empat Asta Protas, UIN RIL Teguhkan Komitmen Penguatan Ekoteologi dalam Program KKN