DPRD Lampung Terima Dokumen Raperda APBDP

Pimpinan DPRD Lampung saat menerima Dokumen RAPBDP Lampung TA 2025 dari Wakil Gubernur Jihan Nurlela.- FOTO IST -
“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota dewan,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, SE., MH, dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Dr. Jihan Nurlela, MM, yang mewakili Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya, Jihan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin dalam proses pembahasan.
--
BACA JUGA:Cegah Banjir, Pemkot Tuntaskan 23.500 Biopori
Ia menegaskan, perubahan KUA dan PPAS 2025 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD.
“Kerja sama eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Setelah pembahasan perubahan KUA-PPAS 2025, rapat dilanjutkan dengan agenda Laporan Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS 2026. (*)