KPK OTT di Inhutani V, 9 Orang Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Inhutani dengan total sembilan orang ditangkap.-FOTO DISWAY.ID -

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di Inhutani dengan total sembilan orang ditangkap.
Adapun yang ditangkap dari direksi Industri Hutan V atau Inhutani V yang diamankan di Jakarta. “Sembilan (orang),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Rabu (13/8).
Fitroh mengatakan OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi INHUTANI V, KPK juga menangkap pihak swasta. “Direksi salah satu BUMN dan swasta,” kata Fitroh.
Hingga berita ini ditulis, baru informasi di atas saja yang disampaikan oleh KPK. Belum ada informasi mengenai barang bukti berikut kasus yang sedang ditangani.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo juga membenarkan adanya operasi paksa yang dilakukan di Jakarta. “Benar ada kegiatan tangkap tangan dilakukan di Jakarta,” jelasnya.
Budi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut masih dilangsungkan sehingga KPK belum bisa memberikan barang bukti apa saja yang di amankan pihaknya.
“Saat ini tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa memberikan update secara rinci pihak-pihak siapa saja yang diamankan, barang bukti, dan terkait perkara apa,” jelasnya.
Kemudian, Budi juha menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya paksa ini sejak kemarin, Selasa 12 Agustus 2025 dan untuk konstruksi perkara akan diumumkan usai giat dilakukan. “Ya, tim sudah bergerak ya untuk, dari kemarin sudah mulai di lapangan begitu,” ujarnya.
“Tapi nanti secara rinci kronologinya seperti apa, konstruksinya apa, begitu termasuk pihak-pihak nanti yang diamankan, nanti akan kami update ya,” lanjutnya. (disway/c1/yud)

Tag
Share