PDIP Tanggamus Perpanjang Waktu Pejaringan Balonkada hingga 20 Mei 2024

Minggu 12 May 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Agung Budiarto

TANGGAMUS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tanggamus memperpanjang batas waktu pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 hingga 20 Mei mendatang. 

Ketua panitia penjaringan balon bupati dan wakil bupati DPC PDI Perjuangan Tanggamus Ranto mengonfirmasi hal ini kepada Radar Lampung.co.id pada Minggu (12/5).

Keputusan ini diambil setelah rapat DPC dan DPD serta petunjuk dari DPP PDI Perjuangan yang menetapkan untuk memperpanjang waktu penjaringan hingga 20 Mei 2024 mendatang. “Waktu penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati yang semula ditutup pada Jumat, 10 Mei 2024, sekarang diperpanjang hingga 20 Mei 2024,” terang Ranto.

BACA JUGA:Hafal Alquran 30 Juz, Dua Lulusan SMA MBS Poncowati Dapat Beasiswa 100 Persen

Hingga saat ini, sejumlah bacalon bupati dan wakil bupati Tanggamus telah mengambil formulir pendaftaran dan mengembalikannya ke sekretariat panitia penjaringan DPC PDI Perjuangan Tanggamus.

Sebelumnya, Dewi Handajani, bacalon Bupati Tanggamus petahana, menyatakan bahwa berbagai kemungkinan masih terbuka terkait siapa yang akan menjadi bakal calon wakil bupati. 

Dewi Handajani juga menekankan bahwa kriteria bacalon wakil bupati harus baik, bagus, dan memiliki visi misi yang sejalan dengan memajukan Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA:KTP Calon Perseorangan Tetap Diverifikasi Faktual Terlebih Dahulu

Dewi Handajani, yang didampingi oleh Bambang Kurniawan, Bupati Tanggamus periode 2013-2018, menyatakan bahwa semua kemungkinan terbuka terkait bakal calon wakil bupati, baik dari kalangan NU, partai politik, maupun internal partai PDIP. 

Formulir pendaftaran Dewi Handajani langsung diterima oleh ketua panitia penjaringan bacalon bupati dan wakil bupati PDI Perjuangan Tanggamus, Ranto, dan jajaran. Hadir pula saat penyerahan formulir pendaftaran adalah Ketua DPC PDIP Tanggamus, Burhanudin Noer, Bendahara DPC AM Syafi’i, jajaran pengurus DPC, PAC, serta para relawan.

Berkas bacalon bupati di DPC PDIP Tanggamus diambil oleh Dewi Handajani dan Moh. Saleh Asnawi. Sementara itu, bakal calon wakil bupati terdiri dari Heri Agus Setiawan, Hajin M. Umar, Zulki Qurniawan, dan Zainuddin Hanafi.

Sebelumnya, Berbagai kemungkinan masih terbuka terkait siapa yang akan menjadi Bakal Calon Wakil Bupati untuk mendampingi petahana Dewi Handajani pada Pilkada 27 November 2024 mendatang di Tanggamus. 

Menurut Dewi Handajani, saat ini pihaknya masih terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. 

Kriteria Bakal Calon Wakil Bupati, yang diinisiasi dengan huruf B, haruslah baik, memiliki kualitas yang baik, dan memiliki visi-misi yang sejalan untuk memajukan Kabupaten Tanggamus.

“Sehingga kedepan Tanggamus lebih baik lagi,” kata Dewi Handajani ketika dikonfirmasi oleh Radar Lampung setelah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati di sekretariat penjaringan DPC PDI Perjuangan pada Rabu, 8 Mei 2024.

Kategori :