LAMPUNG TIMUR - Petugas gabungan dari Polsek Pasirsakti dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang petani yang ternyata merupakan buronan dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi menjelaskan bahwa tersangka berinisial HD (29) merupakan warga Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, tersangka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor merek Honda dengan nomor polisi BE 2876 NCI, dan telepon genggam milik SY (49), warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
BACA JUGA:Kata Ketua KPU RI, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Jika Daftar Pilkada
Kejadian pencurian ini dilakukan oleh tersangka pada tanggal 14 November 2021 di sebuah gubuk di sekitar area tambak di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.
Korban dan suaminya yang menyadari telah menjadi korban pencurian dan mengalami kerugian lebih dari RP 12 juta, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pasir Sakti.
Setelah menjadi buronan polisi hampir tiga tahun, tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada pagi hari Senin 6 Mei 2024 di wilayah Kecamatan Melinting.
BACA JUGA:Jumlah Kasus DBD Meningkat, Dinas Kesehatan Metro Lampung Minta Masyarakat Kurangi Genangan di Rumah
Sebagai bagian dari penyelidikan, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor merek Honda dan satu unit telepon genggam.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Lampung meringkus tiga pelaku percobaan pembobolan Alfamart di Jalan Raya Natar RT 05/RW 02, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (29/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketiganya adalah Tarmizi atau T (39), Yusnaniar atau Y (39), dan Ferri alias Kacang (37), warga Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik menyatakan, ketiga pelaku ditangkap anggota yang sedang menggelar patroli hunting.
’’Ketika melintas di Jalan Raya Natar, anggota melihat satu unit mobil terparkir di depan Alfamart. Merasa curiga dan terlihat dua pelaku yang mencoba membuka rolling door Alfamart, anggota yang curiga menghampiri untuk mengecek,’’ katanya.
Ketika hendak dihampiri, kata Umi, para pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrakkan mobil Suzuki APV warna silver BE 1046 DOJ yang dikendarai ke arah anggota.