METRO - Seorang pria ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Metro Utara, Iptu Eko Nugroho, menyatakan bahwa pria berinisial FA (29) tersebut diamankan di Bedeng 5 Kecamatan Trimurjo pada Selasa, 7 Mei 2024.
"Iya, benar. Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku perampasan satu unit kendaraan roda dua milik temannya sendiri," ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban dan temannya mengantarkan pelaku ke rumahnya di bedeng 5 Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
BACA JUGA:Remaja yang Hanyut Terseret Banjir Ditemukan Meninggal di Muara Way Laay
Namun, saat di perjalanan, pelaku mengajak dan mentraktir makan bakso di Banjarsari Metro Utara. Setelah memesan bakso, pelaku minta izin untuk membeli rokok dengan motor temannya dan mengambil kunci motor korban yang ditaruh di atas meja. Korban yang tidak percaya, meminta rekannya, R, untuk menemani pelaku.
Lanjut Kapolsek, saat sampai di warung, pelaku menyuruh R untuk turun, tetapi ia menolak. Dengan spontan, pelaku mendorong R sampai jatuh, dan motor pun dibawa pergi.
"Setelah itu, korban terus menelpon pelaku dan mencari keberadaannya, tetapi tidak ketemu juga. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Utara," jelasnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kapolsek, pihaknya menerima informasi bahwa pelaku berada di Bedeng 5 Kecamatan Trimurjo.
BACA JUGA:Cegah Kanker Paru-Paru dengan Gaya Hidup Sehat
"Tim kami berhasil mengamankan pelaku," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan, dan ternyata pelaku ini sudah pernah ditahan dua kali karena kasus pencurian.
"Pelaku juga sudah melakukan kejahatan di sejumlah daerah sebelumnya," pungkasnya. (rur/abd)