BANDARLAMPUNG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung menyebut setidaknya ada tiga opsi pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat.
Tiga opsipelayanan bisa diakses masyarakat diharapkan dapat memaksimal dalam memberikan kemudahan.
Adapun, tiga opsi pelayanan yang bisa diakses masyarakat antara lain, dengan datang ke Kantor Disdukcapil langsung atau bisa mendatangi ke kantor kecamatan.
Namun bila ingin lebih praktis, masyarakat bisa mengakses sistem online Permen Manis atau Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis.
BACA JUGA:Pemprov Komitmen Dukung dan Fasilitasi Pengrajin dan UMKM Lampung
Hal ini disampaikan, Kadisdukcapil Bandarlampung, Febriana.
"Dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat cukup mengakses tiga layanan yang diberikan oleh Disdukcapil karena bisa mencakup seluruh pemrosesan mulai dari pembuatan, hingga perbaikan data kependudukan,"jelas Febriana.
Lebih rinci, Febriana, menyampaikan pelayanan di kantor Disdukcapil Bandarlampung dapat melayani hingga tiga ratus lebih antrean per harinya dan disesuaikan dengan jam kerja pegawai.
BACA JUGA:Datangi Rumah Korban Tawuran, Kapolsek Telukbetung Selatan Sebut Kondisi Korban Sudah Membalik
"Pelayanan di Kantor Disdukcapil Bandarlampung bisa melayani hingga tiga ratus lebih antrean dan disesuaikan dengan jam kerja pegawai,"jelasnya.
Febriana juga menyarankan, pemilik dokumen kependudukan datang langsung memproses serta tidak memberikan imbalan apapun kepada pegawai.
"Pemilik dokumen kependudukan datang langsung untuk memproses serta tidak memberikan imbalan apapun. Ini guna antisipasi terjadinya praktik percaloan,"pungkasnya.(*)