Cegah Aksi Kejahatan Jalanan, Polres Tulangbawang Razia Dua Lokasi

Kamis 02 May 2024 - 17:03 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Rizky Panchanov

MENGGALA- Aksi kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas jajaran Polres Tulangbawang (Tuba), khususnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

Untuk mencegah dan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, Polres Tuba melalui Satreskrim melaksanakan patroli di dua lokasi berbeda.

Dua lokasi tersebut yakni Jalan Lintas Timur (Jalintim), Simpang Bawang Latak, Kecamatan Menggala dan Jalan Ethanol di Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung. 

BACA JUGA:Cegah Narapidana Terjangkit DBD, Lapas Waykanan Fogging Kamar Sel

Kasatreskrim Polres Tuba AKP Hengky Darmawan mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintas pada malam hari. 

AKP Hengky menjelaskan, sedikitnya 39 personel gabungan dikerahkan di dua lokasi berbeda. 

"Iya benar, sasaran utama kegiatan untuk mencegah aksi balap liar pada malam hari. Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya aksi kejahatan jalanan," kata AKP Hengky, Kamis 2 Mei 2024. 

Aksi kejahatan yang dimaksud yakni curas, curat, dan curanmor (C3), kejahatan jalanan (street crime), dan peredaran narkoba. 

BACA JUGA:BNPB Cek Lapangan Penyebab Banjir di Mesuji

Perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya itu melanjutkan, dalam giat tersebut tidak semua kendaraan yang melintas diberhentikan dan diperiksa. 

"Jadi ada skala prioritas, hanya kendaraan tertentu yang kami curigai saja yang diberhentikan. Sehingga tidak akan membuat macet arus lalu lintas," tutupnya.

Pada pelaksanaan patroli tersebut, Hengky menjelaskan pihaknya tidak menemukan adanya aksi balap liar.

Selain itu, saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang diberhentikan petugas juga belum menemukan barang berbahaya: narkoba, senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi) ilegal.(*)

Kategori :