Tunggu Korban Lengah, Pelaku Curi HP PNS di Warung Mie Ayam

DIRINGKUS: Polres Tulangbawang tangkap pelaku pencurian HP.-FOTO IST-
MENGGALA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menjadi korban tindak pidana pencurian handphone (HP) di sebuah warung mie ayam.
Korban Sunaryo (45) warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menjadi korban pencurian saat dirinya lengah ketika makan mie ayam.
Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban bersama keluarganya makan mie ayam di Jalan III Ujung Gunung, Kecamatan Menggala pada hari Kamis (30/1), sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu korban meletakkan HP miliknya di meja ujung bagian dalam. "Jadi korban sempat pergi dari warung mie ayam, setelah sadar HP miliknya tidak ada korban kembali lagi," kata AKBP Yuliansyah, Jumat 8 Agustus 2025.
Akan tetapi, sekembalinya korban ke warung mie ayam tersebut HP miliknya sudah hilang.
Saat itu korban sempat menanyakan kepada pemilik warung mie ayam, akan tetapi pemilik warung tidak mengetahui keberadaan HP korban.
Perwira Alumni Akpol 2006 itu melanjutkan, korban kemudian membuat laporan resmi ke Mapolres Tulang Bawang.
Berbekal laporan tersebut polisi bergerak. Akhirnya pada hari Selasa (5/8), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
Pelaku yakni ES (29) warga Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
ES kini ditahan di Mapolres, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Perwira dengan melati dua dipundaknya itu mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menyita barang bukti (BB) satu unit HP merek Infinix Note 30 pro warna magic black, dan satu buah kotak HP merek Infinix Note 30 pro. (*)