Solar Semakin Langka, Sopir Truk di Bandar Lampung Antre hingga Berjam-jam

Sopir truk mengaku harus antre berjam-jam untuk mendapatkan solar di beberapa SPBU di Bandarlampung dan Lampung Selatan. -FOTO LEO DAMPIARI/RTV -

BANDARLAMPUNG – Kelangkaan solar kembali dikeluhkan sejumlah sopir truk di wilayah Bandarlampung dan Lampung Selatan. Mereka mengaku harus menunggu hingga berjam-jam di SPBU untuk mendapatkan bahan bakar subsidi tersebut.

Situasi ini mencuat setelah viralnya video penggerebekan aksi pengecoran BBM ilegal di salah satu SPBU di Lampung Timur beberapa waktu lalu. Para sopir menduga kelangkaan solar yang mereka alami berkaitan dengan maraknya praktik pengecoran oleh oknum tertentu.

Pantauan di lapangan, antrean panjang terlihat di beberapa SPBU, seperti SPBU Jalan Insinyur Sutami, Kali Asin, Lampung Selatan, serta SPBU di Jalan Pangeran Antasari, Sukabumi, Bandar Lampung.

Para sopir truk mengaku kondisi tersebut sudah terjadi hampir setiap hari. Selain menghambat pekerjaan, mereka juga merugi karena harus membuang waktu lama hanya untuk mendapatkan solar.

“Antre bisa berjam-jam. Kita butuh untuk kerja, tapi sering nggak kebagian,” ujar Setiawan, salah satu sopir truk.

Hal senada disampaikan Hamdani. Ia menilai kelangkaan solar semakin parah sejak maraknya aksi pengecor yang membeli solar dalam jumlah besar di SPBU.

“Kami curiga banyak pengecor yang beli solar, jadi sopir seperti kami sulit dapat jatah,” ungkapnya.

Selain dugaan adanya praktik pengecoran ilegal, para sopir juga menyoroti minimnya tambahan kuota solar dari pemerintah pusat, sehingga membuat distribusi BBM subsidi semakin terbatas. 

Sebelumnya, Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Bandarsribhawono, Lampung Timur, setelah warga menggerebek sebuah truk modifikasi yang tengah melakukan pengecoran solar.

Ketiga tersangka yakni P dan A, sopir truk bernomor polisi BE 8542 ADU, serta M, operator SPBU yang diduga memberikan akses agar aksi ilegal itu berjalan mulus. Kasus ini terungkap ketika warga Desa Srimenanti mencurigai aktivitas pengisian solar dalam jumlah besar.

Saat didatangi, ditemukan truk modifikasi berkapasitas 10 ribu liter sedang melakukan pengecoran BBM jenis solar.

Melihat hal tersebut, Warga langsung mengamankan dua sopir tersebut dan kemudian menyerahkannya kepada polisi yang datang tidak lama setelah kejadian.

Dari lokasi, polisi menyita satu unit truk enam roda warna kuning, STNK truk, satu tangki kapasitas 10 ribu liter berisi sekitar 2 ribu liter solar subsidi. P dan A mengaku hendak membawa solar subsidi tersebut ke Bandar Lampung untuk diperjualbelikan kembali.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, menjelaskan, setelah diamankan kedua tersangka, aparat juga mengamankan petugas SPBU.

Tag
Share