BANDARLAMPUNG - Bandara Radin Inten II Lampung Selatan (Lamsel) dinilai aktif dalam mencegah tindak pidana terorisme. Untuk itu, Badan Nasional Penangggulangan Terorisme (BNPT) pun memberikan sertifikat penerimaan standar minimum pengamanan pengelolaan objek vital dan transportasi.
Executive General Manager Bandara Radin Inten II Untung Basuki mengatakan sertifikat tersebut hasil dari sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, dan identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme. Selain itu hasil koordinasi kegiatan asesmen dan audit penerapan standar minimum pengamanan yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2023 sampai 11 Agustus 2023 di Bandara Radin Inten II.
“Sertifikat ini merupakan apresiasi dari BNPT kepada Bandara Radin Inten II yang dianggap telah aktif dalam mencegah tindak pidanan terorisme,” ujar Untung Basuki melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/5).
BACA JUGA:RS Hermina Diduga Mengada-ada Aturan Layanan kepada Pasien BPJS
Bandara Radin Inten II pun, katanya, akan terus mendukung assesmen yang dilakukan BNPT. Menurutnya kerjasama pencegahan teroris ini perlu ditingkatkan dengan upaya-upaya kolaboratif. ”Maka ke depannya kita perlu terus mengatur bagaimana memperkecil risiko dari terorisme dan radikalisme yang sangat membahayakan bagi bandara yang menjadi salah satu objek vital strategis,” tandasnya.
Untung Basuki berharap dengan adanya pelaksanaan assesment penerapan standar minimum pengamanan dan pemberian sertifikat kepada Bandara Radin Inten II Lampung oleh BNPT bisa menjadi tolok ukur standar sistem keamanan dan menangkal bahaya ancaman dari pengaruh radikalisme terorisme di sarana dan prasarana objek vital dan fasilitas publik.
‘’Dan tentu, kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur standar sistem kemanan dan penangkalan bahaya terorisme dan radikalisme,’’ ucapnya. (rls/pip/c1/rim)