Dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efesien dalam pemanfaatannya. Meskipun 17 Bandara Internasional telah ditetapkan, menurut Adita Irawati, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).
Sementara untuk Bandara Radin Inten II Lampung Selatan tetap menjadi bandara domestik. Hal tersebut disampaikan Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II Untung Basuki. ’’Ya untuk Bandara Radin Inten II statusnya tetap bandara domestik,” ujar Untung.
Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan dievaluasi secara berkelanjutan. Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang. (pip/c1/rim)