Jalani Sidang Perdana, Jaksa Ungkap Peran Terdakwa Rekrut 12 Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama

Rabu 17 Apr 2024 - 16:23 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

BACA JUGA:Lebaran Kedua, Pantai Mulai Dipadati Wisatawan

Tak hanya itu, terdakwa Salman Raziq juga berperan untuk mengumpulkan rekening yang akan digunakan untuk menampung uang-uang dari transaksi narkoba jaringan Fredy Pratama.

Ada 41 rekening yang dikumpulkan Salman Raziq dan ia pun mendapat upah dari Fredy Pratama sebesar Rp 205 juta dari jasanya itu.

Atas dakwaan tersebut, Tarmizi pengacara Salman Raziq mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa tersebut.

"Kami tidak akan mengajukan eksepsi dan kami akan langsung ke pembuktian," kata Tarmizi.

Yulia Susanda Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut kemudian melanjutkan sidang pada pekan depan. (*)

Kategori :