Rencana Merger OPD Pringsewu Disorot, Akademisi Ingatkan Pentingnya Kajian Mendalam

Radar Lampung Baca Koran--

PRINGSEWU– Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu untuk melakukan “merger” atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuai perhatian dari berbagai kalangan.

Meskipun tujuan utamanya adalah efisiensi anggaran, para akademisi menilai langkah tersebut perlu dijalankan secara hati-hati dan berbasis kajian menyeluruh.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI), Dr. Hasbullah, menilai kebijakan perampingan OPD harus dipertimbangkan melalui sejumlah aspek penting.

Ia menyebut setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, kata Hasbullah, efisiensi anggaran, sumber daya manusia, dan waktu, yang akan berdampak pada meningkatnya efektivitas birokrasi serta mempercepat pelayanan publik.

Kedua, reduksi biaya operasional, karena struktur yang ramping diyakini mampu menekan pengeluaran pemerintah daerah.

Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik yang menuntut adanya manajemen beban kerja dan pengelolaan tugas yang lebih baik.

“Artinya, perampingan ini jangan sampai justru membuat beban kerja menumpuk tanpa diimbangi tata kelola yang efektif,” ujarnya.

Hasbullah juga menekankan pentingnya manajemen perubahan dan pengelolaan SDM yang matang, termasuk pelatihan pegawai, redistribusi tugas, serta komunikasi internal yang sehat agar tidak menimbulkan konflik.

“Selain aspek teknis, merger ini juga harus memperhatikan dampak politik dan sosial, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya, langkah perampingan OPD merupakan strategi besar yang harus dilandasi kajian akademik, akurasi data, serta pendekatan multidisiplin.

Tujuannya agar kebijakan ini benar-benar memberikan hasil maksimal tanpa menimbulkan dampak negatif.

“Jangan dilupakan juga pentingnya analisis kebijakan dan regulasi yang berlaku. Setelah itu, tetap perlu ada evaluasi dan monitoring kinerja secara berkelanjutan,” tegas Hasbullah.

Sementara itu, Nur Aminudin, MTI, akademisi Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) yang juga aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, menyebut perampingan OPD merupakan langkah strategis menuju birokrasi yang lebih efisien.

Tag
Share