Dibawa Pakai Truk, Satresnarkoba Polres Lamteng Amankan 11 Kg Ganja

Rabu 03 Apr 2024 - 13:20 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Rizky Panchanov

Aparat kepolisian mendapat informasi bahwa terdapat satu rumah warga yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Pada hari Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 WIB polisi melakukan penggerebekan pada lokasi yang diinformasikan.

BACA JUGA:Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen, Catat Tanggalnya!

Benar saja, di rumah tersebut petugas Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Petugas menangkap pelaku yang juga pemilik rumah. Turut disita BB narkotika jenis sabu," kata AKP Indik, Minggu 24 Maret 2024.

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu melanjutkan, petugas menyita barang bukti (BB) 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4 gram, 3 bungkus plastik klip sedang kosong, tabung pipa kaca pyrex yang masih berisikan narkotika jenis sabu, plastik klip sedang berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, kotak plastik warna hitam, handphone (HP) merek Oppo A55 warna biru, dan uang tunai sebanyak Rp 150 ribu dalam penangkapan tersebut.(*)

 

Kategori :