Fantastis! Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Timah Tbk. Bisa Lebih dari Rp217 T

Jumat 29 Mar 2024 - 18:48 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

 

Harvey sendiri sekarang dikabarkan menjadi pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT). Dia menjadi tersangka ke-16 yang ditetapkan oleh Kejagung dalam perkara ini.

 

Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (jpc/c1/ful)

 

Kategori :