Kejari Waykanan Tetapkan Tersangka Korupsi APBKam

DITAHAN: Selain menetapkan tersangka korupsi, Kejari Waykanan juga menerima pelimpahan tersangka kasus korupsi yang diserahkan tim penyidik dari Polres Waykanan.-FOTO IST-

BLAMBANGAN UMPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan resmi menetapkan Ibrahim mantan Kepala Kampung Bandardalam, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APB Kampung (APBKam) Bandardalam tahun anggaran 2020–2023.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kajari Waykanan, Dody AJ Sinaga pada Rabu (24/9).

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan temuan auditor Inspektorat Waykanan yang menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp626 juta lebih.

“Benar, hari ini tim penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Waykanan telah menerbitkan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: PEN-1610/L.8.17/Fd.2/09/2025 atas nama Ibrahim Bin Mat Tuah,” kata Dody, Rabu (24/9).

Kajari menambahkan, sebelumnya tersangka beberapa kali dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir sesuai jadwal. Kendati demikian, penyidik tetap melanjutkan proses hukum dan berharap tersangka dapat bersikap kooperatif.

“Kami akan terus aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Waykanan. Hal ini demi mewujudkan aparatur daerah yang tertib dan bersih, serta mendukung pemerintahan yang efektif, adil, dan efisien,” tegasnya.

Pada hari yang sama, Kejari Waykanan juga menerima pelimpahan berkas perkara tipikor dari Penyidik Polres Waykanan dengan tersangka Asmuni F. bin Muhammad Yusuf, terkait dugaan penyalahgunaan APB Kampung Banjarsakti Tahun Anggaran 2020.

Kasipidsus Kejari Waykanan, Joni Saputra membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, hari ini kami menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Tipikor Polres Waykanan. Tersangka juga dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Waykanan,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Asmuni tampak murung dan enggan menjawab pertanyaan awak media. Ia langsung mengikuti tim penyidik yang membawanya menuju rumah tahanan.(*) 

Tag
Share