PRINGSEWU - Tenaga honorer yang dinyatakan tak lolos seleksi administratif pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) curhat ke Komisi I DPRD Pringsewu, Kamis (2/11). Di hadapan Ketua Komisi I Suryo Cahyono, Wakil Ketua Komisi I Anton Subagiyo, Sekretaris Komisi I Homsi Wastobir, dan anggota Komisi I Rahwoyo, 26 tenaga honorer tersebut berkeluh kesah terkait nasibnya.
’’Intinya, ada perbedaan keputusan kenapa dengan kesalahan yang sama bisa memenuhi syarat. Harus patuh dengan aturan kok hasilnya berbeda,” kata Anton.
Karena itu, lanjut Anton, para tenaga honorer minta diluluskan dalam seleksi berkas yang sifatnya administrasi yang memang hanya kesalahan dalam meng-upload.
Para tenaga honorer pendidikan juga membeberkan rata-rata pengabdian mereka berkisar antara 6 hingga 20 tahun namun juga tak lolos seleksi berkas.
Nurhayati, salah satu guru honorer yang mengabdi sudah 17 tahun di UPT SDN 2 Bulurejo, menyatakan dirinya bersama 4 rekannya mendaftar ternyata ada kesalahan yang sama di poin 5. ’’Namun, hanya 1 orang yang bisa memenuhi syarat. Sementara 4 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS),’’ katanya.
Tenaga kesehatan di RSUD juga mengungkapkan dengan kesalahan yang hampir sama. Namun, hanya 4 orang yang diterima. Padahal pada formasi kesehatan jalur khusus, salah satunya peserta harus di atas 3 tahun. ’’Ada yang kurang namun dinyatakan memenuhi syarat. Kalau menggunakan juknis pastinya semua diterima. Bukan hanya 46 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ungkapnya. (sag/c1/ful)
Kategori :