245 PPPK Mesuji Tanda Tangani Perjanjian Kinerja

TANDA TANGAN: PPPK Mesuji melakukan penandatanganan kinerja. -Foto IST -
MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja terhadap 245 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Mesuji.
Hal tersebut dibenarkan Oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia BKPSDM Mesuji, Ardi Umum saat dikonfirmasi pada Rabu 16 Juli 2025.
Menurut Ardi penandatanganan perjanjian kinerja PPPK hari ini yaitu. Formasi tahap I yang surat keputusan (SK) sudah diserahkan oleh Bupati Mesuji pada 23 Juni lalu di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya.
" Jadi kegiatan penandatanganan ini kita buat dua tahap hari ini dan besok," ungkap Ardi Umum.
Selain itu dirinya juga menambahkan jika penandatanganan perjanjian kerja adalah tahap akhir dari proses pengangkatan PPPK yang untuk mengukuhkan hak dan kewajiban pegawai PPPK tersebut.
Dirinya mengingatkan agar para PPPK bersyukur dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam bekerja. Ia menekankan pentingnya disiplin jam kerja.
Diberitakan sebelumnya CPNS dan PPPK Pemkab Mesuji formasi tahun 2024 resmi mendapatkan SK.
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Mesuji Elfianah, di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati Desa Mekarjaya Kecamatan Tanjung Raya Mesuji Senin 23 Juni 2025 lalu.(*)