1.140 Honorer Mesuji Lulus PPPK Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Mesuji, Ardi Umum. -FOTO IST-

MESUJI - Sebanyak 1.140 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji, Ardi Umum, menjelaskan pegawai honorer yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang memenuhi sejumlah kriteria.

Di antaranya, tercatat dalam database BKN, sebagai peserta seleksi CPNS tahun 2024 atau peserta Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 yang telah mengikuti seluruh tahapan namun tidak dapat mengisi formasi yang tersedia.

Menurut Ardi, PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan nomor induk sebagaimana ASN lainnya. Hanya saja, mekanisme penghasilannya berbeda.

“Sedangkan untuk gaji, mereka masih sama saat berstatus sebagai honorer non ASN sebab disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Selain itu Ardi mencontohkan, jika sebelumnya seorang pegawai menerima Rp1 juta per bulan, maka setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tetap akan menerima jumlah yang sama. Hal itu berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki standar gaji tertentu.

“PPPK paruh waktu jam kerjanya juga tetap sama. Dan penempatan ini dari BKN karena meraka punya data saat mendaftar CPNS dan PPPK. Jadi PPPK paruh waktu ini diambil dari tiga katagori yaitu R3 R4 dan R5,” paparnya. 

R3 adalah tenaga honorer yang masuk database BKN, mereka ini yang mengikuti seleksi PPPK tahap I atau CPNS.

Kemudian R4 mereka adalah honorer yang tidak masuk dalam database BKN, akan tetapi ikut dalam tes PPPK. 

Kemudian R5 merupakan data dari Kemenpan RB contohnya guru yang sudah pendidikan profesi guru (PPG) dan bisa mendaftar dimana saja se - Indonesia.

Lebih lanjut, Ardi menambahkan, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id Pengisian DRH dijadwalkan berlangsung pada 9 - 15 September 2025.

“Kami imbau agar peserta jangan menunda hingga mendekati batas akhir.  Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan diunggah sesuai ketentuan, agar tidak ada kendala dalam proses verifikasi selanjutnya,” pungkasnya. (*) 

Tag
Share