Ditresnarkoba Polda Lampung Amankan Sabu 87,5 Kg

Rabu 06 Mar 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Abdul Karim

Total 87,5 kg sabu ini apabila dirupiahkan lebih dari Rp131 miliar. ’’Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka ialah pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya. (ang/c1/rim)

Kategori :