Mabes Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama, Ini yang Ditemukan!
Ilustrasi barang bukti pil ekstasi. --FOTO DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
JAKARTA - Sebuah pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri. Pabrik narkoba ini dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
’’Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (5/4).
Dari penggerebekan rumah produksi atau clandestine lab produksi ekstasi tersebut, sebanyak enam orang tersangka diamankan, besera ribuan ribuan butir ekstasi.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujar Mukti.
Menurut Mukti, clandestine lab milik jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. "Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ujarnya.
Adapun rincian inisial tersangka serta peran-perannya akan dipaparkan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu (6/4).
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti.
Sebelumnya, Rabu (3/4), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba jenis sabu dan happy water di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut ditangkap dua orang pelaku. (jpc/c1/ful)