TANGGAMUS - Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M. Taufiqulloh melakukan peninjauan ulang lokasi ruas jalan provinsi di Kecamatan Kelumbayan kemarin. Turut mendampingi dalam kunjungan ini Camat Kelumbayan Derius Putrawan serta kepala pekon se-Kecamatan Kelumbayan.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan lokasi pelaksanaan pembangunan tahun 2024 dan mengevaluasi kondisi keseluruhan jalan yang masih memerlukan perhatian di ruas jalan provinsi Kabupaten Tanggamus.
Sebelumnya, pada bulan Oktober 2023, Pj. Bupati dan Kadis BMBK telah melakukan kunjungan serupa untuk meninjau lokasi jalan yang diusulkan untuk pembangunan di tahun 2024, dimana Kabupaten Tanggamus berhasil kembali mendapatkan alokasi pembangunan.
BACA JUGA:Longsor Lagi, Warga Gotong Royong Tangani Lokasi
Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Lampung atas perhatian dan alokasi anggaran untuk pembangunan jalan di Kabupaten Tanggamus, terutama di Kecamatan Kelumbayan.
Ia menekankan pentingnya aksesibilitas yang baik untuk mendukung Kelumbayan sebagai daerah tujuan wisata yang telah dikenal baik oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Selain itu, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqulloh, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan sesuai skala prioritas dan harus terkoneksi antar ruas jalan yang ada. Pemerintah Provinsi akan terus mengupayakan pembangunan ruas jalan provinsi yang belum terkoneksi dengan baik.
BACA JUGA:Diduga Arus Pendek Panel Listrik Tenaga Surya, Balai Pekon Way Haru Ludes Terbakar
Untuk tahun 2024, Dinas BMBK Provinsi Lampung akan membangun perbaikan ruas jalan wisata di Kabupaten Pesawaran dan Tanggamus, termasuk ruas jalan Kiluan-Umbar, Umbar-Putih Doh, dan Pardasuka-Sukamara.
Selain itu, Camat Kelumbayan, Derius Putrawan, menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembangunan jalan di Kecamatan Kelumbayan.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (ehl/c1/abd)