BANDARLAMPUNG - Minat masyarakat Lampung untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tahun Suci jumlahnya cukup tinggi setiap bulannya.
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mencatat selama 2023 ada sekitar 9.411 orang yang berangkat umrah. Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang diterima Kemenag.
Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Lampung M. Ansori mengatakan antusiasme masyarakat Lampung untuk ibadah umrah cukup tinggi. ’’Pada 2023, data yang masuk berdasarkan laporan PPIU mencapai 9.411 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh perempuan sebanyak 5.716 orang. Sedangkan jamaah umrah laki-laki sebanyak 3.695 orang,’’ katanya.
Menurut Ansori, jumlah masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah lebih banyak dari data tersebut. Itu karena tidak semua PPIU melaporkan data kepada Kanwil Kemenag Lampung terkait jamaah yang berangkat umrah. "Ya seharusnya memang melaporkan berapa jumlah warga yang PPIU berangkatkan umrah," ucapnya.
BACA JUGA:Bunda Eva Kunjungi Warga Terdampak Banjir
"Tapi, memang tidak ada sanksi juga. Jadi, kita mengimbau saja untuk melaporkan," sambung M. Ansori.
M. Ansori menyatakan, saat ini jumlah PPIU di Lampung yang telah resmi ada 84. ’’Dari jumlah tersebut, 64 adalah kantor cabang dan 20 kantor pusat,’’ ujarnya.
Dengan tingginya minat masyarakat Lampung beribadah umrah, kata M. Ansori, maka dirinya mengaku sudah sepantasnya Bandara Radin Inten II menjadi emberkasi penuh. "Bisa kita lihat sekarang di Bandara Radin Inten II setiap hari pasti ada yang berangkat umrah. Maka sudah pantas jadi emberkasi penuh. Per bulannya sudah seribu lebih orang yang umrah. Jadi setiap minggu itu bisa satu pesawat," ucapnya.
M. Ansori juga memberi imbauan kepada masyarakat Lampung yang ingin melaksanakan ibadah umrah dapat melalui PPIU. Ia tidak menganjurkan kepada masyarakat yang hendak menjalankan perjalanan ibadah umrah dengan cara umrah backpacker.
BACA JUGA:PLN UID Lampung Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Bencana Banjir
Menurut M. Ansori, meskipun pemerintah Arab Saudi membuka visa bebas. Namun, pertanggung jawaban kepada negara Indonesia tidak ada. ’’Maka perjalanan umroh dengan backpacker dikhawatirkan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pada saat perjalanan. Kalau terjadi apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab? Jadi sebaiknya melalui biro perjalanan. Karena memang ada aturannya, walaupun bisa saja pakai visa sendiri," ucapnya.
Kemenag Larang Umrah Backpacker
Kemenag melarang kegiatan umrah backpacker atau umrah mandiri. Umrah model seperti itu masih banyak diminati oleh warga Indonesia karena dianggap lebih hemat.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani mengatakan, umrah backpacker merupakan jemaah yang ingin berangkat umrah dengan bujet dan bekal minim.