BACA JUGA:Peningkatan Kasus DBD di Lampung Signifikan
Caleg DPRD Lampung Nettylia Syukri penuhi panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Senin 19 Februari 2024.
Panggilan tersebut terkait klarifikasi kasus tercoblosnya 133 surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Bandar Lampung.
Diketahui di TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung sudah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), Minggu 18 Februari 2024.
Usai klarifikasi itu, Nettylia Syukri terkesan bergeming terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
BACA JUGA:Main-Main dengan Narkotika, Empat Tersangka Berurusan dengan Polisi
Dia mengaku tidak mengetahui jika surat-suara tercoblos duluan atas nama dirinya di TPS 19 Way Kandis.
"Enggak tahu," ujarnya.
Wartawan juga menanyakan apakah dia juga pernah berkomunikasi dan kenal dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Netty juga mengaku belum pernah.
"Biasa saja, saya enggak tahu apa-apa," kata dia.
Kembali didesak dan dicecar pertanyaan wartawan, Netty langsung menghindar kemudian buru-buru menuju ke Mobilnya. "Bisa tanyakan saja ke KPPS," ujarnya seraya meninggalkan wartawan. (abd)