Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
Pada masa reformasi Dwi Fungsi ABRI dihapuskan secara bertahap sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi pertahanan dan keamanan. Kedudukan ABRI dalam MPR jumlahnya sudah dikurangi dari 75 orang menjadi 38 orang.
Mulai tanggal 5 Mei 1999 uga Polri memisahkan diri dari ABRI menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selanjutnya ABRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penyelenggaraan Pemilu pada Masa Reformasi
Berbeda dengan pemilu-pemilu pada masa Orde Baru yang hanya diikuti oleh tiga partai politik, pemilu pada masa reformasi diikuti oleh banyak partai politik. Meskipun diikuti oleh banyak partai politik, pemilu pada masa reformasi berlangsung aman dan tertib.
Pemilu tahun 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung. Pemilu ini dilaksanakan minimal dua tahap dan maksimal tiga tahap.
Tahap pertama adalah pemilu legislatif untuk memilih partai politik dan anggotanya yang dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD.
Tahap kedua adalah pemilu presiden putaran pertama. Pada tahap ini, pasangan presiden dan wakil presiden dirilis secara langsung oleh rakyat.
Tahapan ketiga adalah pemilu presiden tahap kedua. Pemilu presiden putaran kedua adalah tahap terakhir yang hanya dilaksanakan apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon presiden yang mendapatkan 50% suara pada pemilihan presiden putaran pertama.
Cara pelaksanaan pemilu tahun 2004 ini masih digunakan pada pemilu tahun 2009 dan tahun 2014.
Perkembangan Ekonomi pada Masa Reformasi
Pada awal masa reformasi, Indonesia masih dilanda krisis ekonomi. Upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi pun akhirnya terus dilakukan pada beberapa periode kepemimpinan masa reformasi. Upaya-upaya tersebut adalah sebagai berikut.
Pemerintahan Presiden B.J. Habibie