Mulai Bangun Pos PTSP hingga Berantas Buta Huruf Alquran
RUMAH Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, resmi beroperasi dan difungsikan pada tahun 2012 lalu. Saat ini, Rutan Kotaagung yang beralamat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kuripan, dipimpin Kepala Rutan Benny Muhammad Saefulloh, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si.
Dalam memimpin, ia didampingi tiga pejabat struktural. Yakni Habibie Agusman, S.Tr.Pas. sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan, Johar Manik Prameswari, S.H. sebagai Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, dan Eko Munandar, S.H., M.H. sebagai Kepala Subseksi Pengelolaan.
BACA JUGA:Optimalkan Pemeliharaan Tanpa Padam Saat Periode Siaga Nataru, PLN Siagakan Tim PDKB
Selama masa kepemimpinan Benny M. Saefulloh, Rutan Kotaagung melakukan berbagai inovasi, baik dari segi pembangunan maupun pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pembangunan yang telah dilaksanakan di antaranya area Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik), pembangunan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta perbaikan area lapangan dan lingkungan dalam.
Untuk pembinaan WBP di bawah Kasubsi Pelayanan Tahanan JM Prameswari, Rutan Kotaagung telah melaksanakan berbagai program antara lain berantas buta huruf Alquran yang telah meluluskan lebih dari 100 orang santri dari WBP Rutan Kotaagung.
Selanjutnya, program pendidikan kesetaraan bagi WBP bekerja sama dengan Satuan Pengajar Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, pembinaan kesenian hadroh dan band, pelatihan upacara bendera, serta pelatihan Pramuka bekerja sama dengan Kwarcab Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Pemkot Bandar Lampung Laksanakan Upacara & Lomba
Rutan Kotaagung juga diapresiasi Dirjen Pemasyarakatan sebagai UPT yang mengusulkan progaram Integrasi (PB, CB, CMB ) terbanyak se-Provinsi Lampung.
Untuk menunjang keberhasilan kegiatan pelayanan dan kegiatan pembinaan, Rutan Kelas II B Kotaagung selalu memperhatikan unsur pengamanan. Dimana, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman melaksanakan kegiatan yang meliputi razia rutin 4 kali dalam 1 bulan, eazia insidentil bekerja sama dengan pihak BNN, POLRI dan TNI, serta tes urine bagi WBP maupun pegawai yang di laksanakan oleh BNN. Sehingga dalam kurun waktu 1 tahun sejak 2023 tidak terdapat WBP maupun pegawai rutan yang positif narkotika.
Penguatan sumber daya manusia (SDM) Rutan Kotaagung juga terus dilaksanakan. Kepala Subseksi Pengelolaan Eko Munandar menerapkan Program Pembinaan Bela Diri bagi Petugas Rutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari Sabtu dengan mendatangkan jajaran pelatih dari Tim Gempita Camp Kotaagung. (ehl/c1/rim)