Pasca Pindah, Rutan Kotabumi Perketat Keamanan

Rutan Kelas IIB Kotabumi --

KOTABUMI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi terus meningkatkan pengamanan.

Pasca berpindah tempat dengan Lapas Kelas II A yang saat ini menempati bangunan berada di bilangan Jalan Jtoekol Soebroto, Kelapa Tujuh Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). 

Sedangkan bangunan yang sebelumnya ditempati Lapas Kelas IIA dibilangan Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi berganti menjadi Rutan Kelas IIB.

Dengan keadaan baru ini, kini pihak Rutan Kelas IIB mulai melakukan pembenahan. Mulai dari menambah pagar tambahan, sebelumnya hanya memiliki tinggi tiga meteran. Kini diubah menjadi empat meter, dengan penambahan pagar besi dan kawat berduri.

Demikian juga dengan, anggota yang berjaga. Bila sebelumnya hanya ada dua shift berjaga, atau 12 jam sekali berganti menjadi tiga jam. Untuk mengefektifkan pengawasan.

"Juga masalah penerangan, kita maksimalkan untuk mengefektifkan pengawasan," kata Koordinator Humas Rutan Kelas IIB Kotabumi, Deni mendampingi Karutan, Nur Febrianto di ruangannya, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurutnya kapasitas yang ada di Rutan Kelas IIB masih cukup, untuk menampung warga binaan. Dari total 340-an ditampung, sementara kapasitas sebelumnya dihuni oleh 600-an.

"Kalau dahulukan di sini menampung lebih dari 600-an napi, saat ini kita masih berada diangkat 340-an," terangnya. Belum lagi, kata dia, telah ada dua orang warga binaan yang bebas beberapa waktu lalu. Sehingga mengurangi kepadatannya.

"Kalau untuk petugas, itu ditempat kita ada sekitar 41-an sipir yang menjaga. Dan untuk menara, itu ada penambahan menjadi dua. Dari sebelumnya satu," tambahnya.(ozy/nca)

 

 

 

 

 

Tag
Share